Skip to main content
x
pembahasan dua raperda oleh pansus akan dilakukan dalam Waktu dekat, Kamis 20/6/24 (Foto:Hanny)

DPRD Provinsi Bengkulu Akan Segera Membahas Dua Raperda, APBD 2023 dan RPJPD 2024-2045


Indonesiaraja.com, Bengkulu - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Raperda tersebut yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 (Sisa Perhitungan) dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045

Raperda ini nantinya akan bahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu. Namun sebelum itu, DPRD Provinsi Bengkulu akan lebih membentuk tim pansus tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah menuturkan, pembahasan dua raperda oleh pansus akan dilakukan dalam Waktu dekat. Ia juga menargetkan pembahasan dua raperda ini akan berjalan dengan tepat wakktu dan transparan.

"Kedua Raperda ini akan menjadi fokus utama kita dalam beberapa waktu dekat. Kita menargetkan pembahasannya rampung sesuai dengan target yang kita tentukan," ujar Samsu Amanah.

Masih kata Samsu, Pansus yang akan membahas raperda ini adalah anggota DPRD dari gabungan partai politik (parpol). Hal itu dilakukan agar  pansus bisa bekerja secara  intensif dan menyeluruh.

Selain itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat bersinergi dengan baik selama proses pembahasan.

"Selama pembahasan nanti, pasti dilakukan secara terperinci. Mengingat kedua Raperda ini sangat penting bagi daerah," imbuhnya.

Disisi lain, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Raharjo Sudiro menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen membahas dua Raperda tersebut dengan seksama. Sehingga raparda tersebut bisa segera disahkan menjadi Perda.

Terlebih untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 (Sisa Perhitungan), menurut Raharjo harus dibahas secara terperinci. Agar setelah disahkan menjadi Perda dan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, juga bisa segera dilakukan

"Kita berkomitmen akan membahasnya secara seksama hingga akhir dan disahkan menjadi perda," ujar Raharjo. (Adv)

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari