Skip to main content
x
Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, Rabu 21/2/24 (Foto:Alna)

5 TPS di Bengkulu Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Bengkulu mendapat respon dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto menjelaskan 5 TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang tersebar di Kota Bengkulu sebanyak 3 TPS dan 1 TPS di Kabupaten Seluma dan 1 TPS di Muko-muko.

"Penyebab dilakukan Pemungutan Suara Ulang di Muko-muko itu karena tidak adanya tanda tangan dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terdapat 58 surat suara yang sudah digunakan tetapi belum ditandatangi KPPS, akan tetapi ditandatangani sebelum penghitungan suara, kami mendapatkan rekomendasi dari pihak Bawaslu kabupaten, dengan hal tersebut maka direkomendasikan PSU di TPS 09 itu, dan TPS 09 Penarik yang diulang surat pemilu DPR, DPD, DRPD provinsi dan DPRD kabupaten," jelas Eko saat diwawancari di Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu (21/02/2024).

Eko juga menjelaskan untuk Pemungutan Suara Ulang di Kota Bengkulu itu ada di TPS 16 yang terdapat di Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka dan TPS 4 Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka serta di TPS 16 Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar.

"Untuk TPS 16 yang terdapat di Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka itu PSU untuk Pemilu Presiden saja, kalau TPS 4 Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka itu untuk lima 5 surat suara, dan di TPS 16 Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar itu PSU untuk Pemilu Presiden, DPD, dan DPR RI," lanjut Eko.

Kemudian Eko mengatakan untuk PSU di Seluma itu karena penyebabnya hampir serupa dengan Kota Bengkulu yaitu karena Pemilih tidak terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menggunakan hak pilih dengan KTP-el tidak sesuai alamat yg tertera di KTP-el, hal tersebut PSU nya untuk Pemilu pilpres, DPR, DPD, dan DRPD provinsi.

Dilanjutnya, untuk PSU akan digelar pada Kamis tanggal 22 Februari 2024 untu Kota Bengkulu dak Kabupaten Seluma, sedangkan Muko-muko Pemungutan Suara Ulang nya akan digelar pada Sabtu tanggal 24 Februari 2024.

"Kita dapat info dari KPU, untuk Pemungutan Suara Ulang di Kota Bengkulu dan seluma akan digelar pada 22 Februari besok, Sementara Mukomuko itu pada 24 Februari," demikian Eko.

 

 

 

 

Reporter : Alna Saputri

Editor : Erin Andani