Ada Potensi Tersangka Massal, Eks Dewan Kepahiang Bisa Terseret dalam Kasus Dugaan Korupsi
Indonesiaraja.com,Kepahiang- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang tengah mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat (Setwan) DPRD Kabupaten Kepahiang, dengan potensi penetapan tersangka massal, Sabtu (14/12/2024) kemarin.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris, bendahara, dan mantan bendahara Setwan, beberapa pihak terkait yang terlibat langsung dalam kegiatan di Setwan Kepahiang diketahui juga akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sejumlah pihak ketiga yang pernah berhubungan langsung dengan kegiatan Setwan Kepahiang telah menjalani pemeriksaan. Hal ini terkait dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Bengkulu atas laporan keuangan Setwan Kepahiang tahun anggaran 2021-2023.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Kepahiang, Nanda Hardika, mengungkapkan bahwa para mantan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang juga berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka memperjelas kasus ini.
"Kemungkinan-kemungkinan tersebut tetap ada. Jika memang diperlukan, mereka para mantan dewan pastinya juga akan dimintai keterangan," jelas Nanda Hardika.
Penyidik juga mencatat bahwa dari temuan BPK, 25 mantan anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 belum sepenuhnya melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang tercantum dalam rekomendasi BPK. Walaupun beberapa di antaranya telah melunasi, para mantan dewan tetap tidak bisa tenang. Mengingat besarnya temuan BPK yang mencapai Rp11,4 miliar di Setwan Kepahiang, ada kemungkinan kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk anggota dewan yang sudah tidak terpilih maupun yang masih menjabat.
"Terkait pihak ketiga, memang sudah ada yang diperiksa, dan untuk yang lainnya kita lihat saja perkembangannya. Yang jelas, fokus kami saat ini adalah temuan BPK terkait staf kesekretariatan DPRD Kabupaten Kepahiang terlebih dahulu," tambah Nanda Hardika.
Setelah menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan, penyidik Kejari Kepahiang telah melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja Setwan Kepahiang dan melakukan pemeriksaan beruntun terhadap Sekwan, bendahara Setwan, dan mantan bendahara Setwan sejak awal pekan ini. Selain dokumen berupa Surat Pertanggungjawaban (SPj), keterangan terkait aliran dana juga telah berhasil dikumpulkan oleh penyidik sebagai bukti pendukung.
Penyidik berharap hasil dari pemeriksaan dan bukti yang ada dapat segera membawa perkembangan signifikan dalam penetapan tersangka. "Doakan saja, kami akan segera melakukan penetapan tersangka," pungkas Nanda Hardika.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250116 views
