Skip to main content
x
Sebanyak 6 point tuntutan yang disampaikan massa ASBS kepada Ketua DPRD BS, Barli Halim. (Foto:Rara)

Bupati Gusnan Mulyadi, dan FKPD Hadiri Panggilan DPRD Untuk Hearing Bersama ASBS

Indonesiaraja.com, Manna - Belasan pendemo yang menamakan Asosiasi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) mendatangi gedung DPRD Bengkulu Selatan, Senin (6/3/2023). Sebanyak 6 point tuntutan yang disampaikan massa ASBS kepada Ketua DPRD BS, Barli Halim.

Enam hal tersebut, yakni janji politik Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan terkait Program Unggulan satu KK Satu Ekor Sapi. Mereka mendesak penegak hukum untuk menyelidiki dugaan korupsi dana Covid-19 di Bengkulu Selatan.

Kemudian mendesak Bupati Bengkulu Selatan mencopot Direktur PDAM Tirta Manna, serta meminta APH untuk menyelidiki besaran tarif iuran PDAM. 

Serta menagih janji Bupati Bengkulu Selatan terhadap pembuatan pelabuhan Pantai Pasar Bawah. 

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi beserta wakilnya Rifai Tajuddin dan Sekda BS serta Kapolres BS dan Kejari BS. Hadir dengan kompak memenuhi panggilan pihak DPRD BS untuk hearing bersama pihak ASBS.

Gusnan Mulyadi menjelaskan satu dari ke enam tuntutan massa ASBS. 

"Kronologinya begini. Adanya Surat Bupati Bengkulu Selatan nomor 500/1006/PDAM/2010 tanggal 13 November 2010 tentang persetujuan kenaikan tarif beban tetap dan harga air," kata Bupati.

"Dengan  tarif tersebut ternyata tidak bisa mengcover biaya produksi dan operasional. Adanya kenaikan tarif dasar listrik serta adanya kenaikan bahan kimia seperti tawas dan kaporit. Atas dasar itu setelah melakukan beberapa pertimbangan maka perlu dilakukan tarif," tambah Bupati.

Bahkan menurut Bupati, seluruh perwakilan para pendemo itu sangat sering datang ke rumah dinas Bupati. Jadi sangat terbuka sekali Bupati BS.

"Sebenarnya kalau mau menyampaikan aspirasi tidak perlu juga disampaikan melalui dewan bisa langsung saja datang ke rumah dinas Bupati akan kami terima," tutup Gusnan Mulyadi. (DMW)