Skip to main content
x
seorang influencer berinisial IE (25) di duga mempromosikan judi online melalui konten, Senin 4/11/24 (Foto:Hanny)

Polda Bengkulu Amankan Seorang Perempuan Terkait Judi Online

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah menangkap seorang influencer berinisial IE (25) di duga mempromosikan judi online melalui konten yang diunggah di akun media sosialnya. 

Penangkapan IE dilakukan di Kabupaten Bengkulu Selatan berdasarkan hasil pelacakan polisi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes I Wayan Riko Setiawan mengatakan IE ditangkap oleh Tim Cyber Patroi Ditreskrimsus Polda Bengkulu beserta barang bukti. 

"IE ditangkap oleh tim cyber patrol Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Selama sebulan, kami pantau aktivitasnya, dan ditemukan tiga konten di media sosialnya yang merekomendasikan judi online," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes I Wayan Riko Setiawan di Mapolda Bengkulu, Senin (4/11/2024).

Barang Bukti berupa 1 (satu) unit HP jenis Iphone Promax dan Akun Instagram an. XXXX yang terdapat adanya konten/ situs yang bermuatan perjudian.

Kronologis, berawal dari personel Subdit Siber melaksanakan patroli siber, dimana ditemukan pemilik akun Instragram dengan nama XXXX, memosting konten yang bermuatan perjudian pada story Instagram, atas peristiwa tersebut melakukan proses penyelidikan dan berdasarkan hasil koordinasi dengan Ahli dari Kominfo, terhadap situs yang bermuatan dengan perjudian tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Akibat kejadian ini IE di kenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI. Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI. Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. 

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian online yang marak di masyarakat, serta untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi dan promosi yang melanggar hukum. Polda Bengkulu akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
 

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mavitasari