Prabowo Subianto Hapuskan Bacaleg Eks Pidana Korupsi Pada Pemilu 2024
Indonesiaraja.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menhapus dua nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan eks terpidana kasus korupsi pada Pemilu 2024. Kedua nama itu dipastikan tidak akan masuk daftar calon tetap oleh KPU RI.
Prabowo Subianto menyampaikan bahwa bacaleg eks koruptor yang maju dari partainya telah dihapuskan. Ketua Harian Partai Gerindra, Dasco membenarkan hal tersebut. Dia memastikan tidak ada lagi nama bacaleg eks koruptor itu dalam penetapan daftar calon tetap oleh KPU RI nanti.
"Iya nanti lihat saja di daftar calon tetap, namanya sudah nggak ada," kata Dasco saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2023).
KPU RI telah mengungkapkan daftar nama bacaleg yang merupakan mantan terpidana. Sebanyak 52 bacaleg DPR RI merupakan eks terpidana.
Dua di antaranya merupakan bacaleg yang maju dari Partai Gerindra. Mereka adalah Syaifur Rahman dari dapil Jawa Timur IV nomor urut 4 dan Amry dari dapil Sulawesi Selatan II nomor urut 4.
Reporter : Mail
Editor : Alna
- 250029 views
