Skip to main content
x
Partai Golkar resmi mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto, Sabtu 21/10/23 (Foto:Mail Safrudin)

Rapimnas Mengutus Dukungan Untuk Gibran Bacawapres Prabowo Subianto

Indonesiaraja.com, Jakarta - Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Partai Golkar resmi mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. Sabtu (21/10/2023).

"Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI," kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Gibran yang merupakan putra sulung dari Presiden Joko Widodo sebelumnya dikabarkan akan bergabung dengan Golkar untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. 

Kemudian, Gibran juga telah berpamitan ke Ketua DPP PDI-P Puan Maharani pada Jumat (20/10/2023).

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Artinya, usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak. 

Melainkan siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres.


 

 

 

Reporter : Mail Safrudin

Editor : Erin Andani