Skip to main content
x
Aksi Demontrasi ratusan mahasiswa Kota Bengkulu, Jumat 23/8/24 (Foto:Hanny)

Ratusan Mahasiswa Kembali Sambangi DPRD Provinsi Bengkulu Kawal Putusan MK

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Ratusan aliansi dari berbagai Universitas yang ada di Bengkulu kembali mendatangi gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat 23/8/24. 

Para demontrasi ini mereka membawa beberapa tuntutan tentang menolak Rancangan Undang-Undangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Adapun berikut tuntutannya:

1. Mendesak DPR RI untuk tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60  dan 70 Tahun 2024;

2. Mendesak seluruh lembaga, instansi dan warga negara Republik Indonesia untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024;

3. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk segera membentuk rancangan Undang-undang Reformasi Partai Pol;

4. itik dan 0 % Presidential Threshold serta Parlementar Threshold;

5. Apabila tuntutan ini tidak  dilaksanakan dengan rasa keadilan yang substansial, maka kami dengan Tegas Menolak seluruh rangkaian Demokrasi yang cacat secara konsistitusional serta akan melakukan ekskalasi massa yang lebih besar;

6. Dan Kami mendesak Presiden Jokowi untuk segera Mundur dari Jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia karena telah gagal dalam memimpin serta menimbulkan berbagai macam kekecauan di Negara Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menyebutkan, jika pihaknya menurunkan 100 anggota kepolisian untuk mengamankan dan bersiaga di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang dilakukan mahasiswa.

"Ada 100 personel yang disiagakan yang terdiri dari anggota gabungan seperti Polresta dan Polda Bengkulu," ujarnya

Daddy juga mengatakan, pihaknya menyiagakan mobil dan 18 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), kendaraan water cannon, mobil baracade polisi, dan kendaraan lainnya.

 

 

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari