Skip to main content
x
kedua pelaku diamankan bersama dengan barang bukti dua paket Ganja, Rabu 25/10/23 (Foto:Alna Saputri)

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu Mengamankan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Sepasang kekasih PE (31) dan LW (28) berhasil diamaankan tim Satuan reserse Narkoba Polresta Bengkulu dugaan kasus peredaran Narkoba di Kota Bengkulu. Keduanya  ditangkap setelah mengedarkan Narkotika jenis ganja di Kota Bengkulu. 

Kronologis ini terjadi ketika pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Bengkulu mendapati laporan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Zainal Arifin, kemudian polisi langsung melakukan pengintaian dan langsung menangkap kedua pelaku PE dan LW di kosan milik PE.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP. Tomi Sahri mengatakan bahwa kedua pelaku ini ditangkap di satu lokasi bersamaan yakni di Jalan Zainal Arifin Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu.

Kemudian, kedua pelaku diamankan bersama dengan barang bukti satu paket Ganja, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengaku jika barang bukti masih ada dirumah pelaku berinisial LW. 

"Kedua pelaku ini merupakan pasangan namun belum menikah dan baru berencana tahun depan. Total ada dua paket Ganja didapatkan didua lokasi berbeda, dengan barang didapatkan pelaku masih dalam kota Bengkulu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP. Tomi Sahri.

 Kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 111 dan atau pasal 131 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

 

Reporter : Alna Saputra

Editor : Erin Andani