10 Tersangka Ditanggap Polres Rejang Lebong Usai Gempur Pusat Narkoba dan Judi Jackpot
Indonesiaraja.com,Rejang Lebong- Sebanyak 282 personel gabungan dari Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, dan Brimob melakukan penggerebekan besar-besaran di pusat narkoba dan perjudian jenis jackpot barbar di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (06/02/2025)Kemarin.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, melibatkan ratusan aparat dengan puluhan kendaraan, termasuk kendaraan antipeluru. Aksi ini langsung menarik perhatian warga setempat mengingat besarnya skala operasi yang dilakukan.
Usai penggerebekan, pihak kepolisian meningkatkan pengamanan ketat di dua Polsek yang berlokasi di sekitar daerah penggerebekan, yaitu Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dan Polsek Sindang Kelingi. Untuk menjaga stabilitas keamanan, anggota TNI dan Brimob dikerahkan untuk memperkuat pengamanan. Kapolres Eko Budiman mengungkapkan, pengamanan ekstra ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kerusuhan yang sempat terjadi pada tahun 2013, ketika massa membakar pos polisi dan memblokir jalan setelah penegakan hukum.
"Pengamanan ini penting untuk memastikan situasi tetap terkendali, mengingat pengalaman sebelumnya, di mana massa beraksi dengan kekerasan saat penegakan hukum dilakukan," kata Kapolres Eko, menambahkan bahwa masyarakat dan kepala desa juga turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban.
Kapolres Rejang Lebong mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berdasarkan keluhan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan maraknya aktivitas narkoba dan perjudian ilegal. Dalam penggerebekan yang berlangsung selama 45 menit, polisi berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik narkoba dan judi jackpot. Di antaranya adalah ABS (40), CA (39), S (32), E (55), ADM (25), IS (34), J (15), SJ (36), dan AS (25).
"Kami berhasil menangkap sebagian besar pelaku, termasuk seorang wanita yang merupakan istri dari salah satu target utama operasi kami. Namun, suaminya masih dalam pengejaran," terang Kapolres Eko.
Kapolres Eko menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas praktik narkoba dan perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Rejang Lebong," ujar Kapolres.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan penggerebekan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba dan judi di wilayah tersebut.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250048 views