Walikota Batam Keluarkan SE, Ingatkan ASN Larang Pamer Harta
Indonesiaraja.com, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 8/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Saya pesan agar para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam agar menerapkan pola hidup sederhana,” ujar Rudi, Selasa (18/4/2023).
Rudi mengatakan, surat edaran ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/1916/SJ.
Rudi ingin ASN di Pemerintah Kota Batam mampu mengendalikan diri jika ingin membeli barang-barang mewah.
“ASN bukan untuk menjadi kaya, tapi mengabdi kepada bangsa dan melayani masyarakat,” tegas Rudi.
Untuk mengawasi pola hidup sederhana ini, Rudi meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan memberikan contoh yang baik.
“Jangan ada yang lagi pejabat pamer kekuasaan dan hedonis,” ujar Rudi.
Ia juga berpesan kepada Kepala OPD untuk terus memberikan peringatan atau imbauan kepada anggota masing-masing agar tidak lalai dalam menerapkan pola hidup sederhana ini.
“Juga termasuk bijak bermedia sosial, jangan sampai memamerkan foto-foto kemewahan,” terang Rudi.
Untuk itu, Rudi meminta agar ASN fokus dalam tugas dan fungsinya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu menjadi penting demi kenyamanan masyarakat.
“Mari kita terus melayani masyarakat demi terwujud Batam Madani yang Modern dan Sejahtera,” tutup Rudi. (DMW)
- 250073 views
