Jadi Korban Penipuan, VT Warga Muara Enim Berhasil Diamankan Polda Bengkulu
Indonesiaraja.com, Bengkulu - VT, pria berusia 34 tahun asal Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap setelah melakukan penipuan dan penggelapan mobil dengan modus berpura-pura sebagai polisi.
Dalam aksinya, VT berhasil menipu dan menjalin hubungan dengan seorang wanita berinisial HA (28), warga Kota Bengkulu, hingga akhirnya membawa kabur mobil Honda HR-V milik korban dengan nomor polisi BD 1767 CG.
Kasus ini terungkap setelah HA melaporkan kehilangan mobilnya. Unit Jatanras Polda Bengkulu segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap VT.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S.IK, M.Si, CPHR, mengungkapkan bahwa VT awalnya mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Muara Enim untuk mendekati HA. Perkenalan mereka dimulai di media sosial, yang kemudian berkembang menjadi hubungan lebih dekat, hingga akhirnya VT membawa kabur mobil korban.
"VT mengaku kepada korban bahwa ia adalah anggota polisi yang bertugas di Muara Enim. Mereka berkenalan di media sosial pada Agustus 2024. Lalu mulai intens berkomunikasi dan menjalin kedekatan," ujar Anuardi.
Beruntung, aksi polisi gadungan ini berhasil dihentikan sebelum ia melanjutkan penipuannya, dan saat ini VT tengah menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, menjelaskan bahwa hubungan antara VT dan HA berawal dari pertemanan di media sosial. Setelah saling bertukar pesan, keduanya menjadi semakin akrab hingga berlanjut sebagai sepasang kekasih.
VT, yang sebenarnya bekerja sebagai satpam (security), berhasil memperdaya HA dengan berpura-pura sebagai anggota polisi.
Karena merasa percaya pada VT, HA kemudian meminta VT untuk menemaninya saat mengikuti tes CPNS pada 6 November 2024. Sayangnya, kepercayaan ini dimanfaatkan oleh VT untuk melancarkan aksinya.
Di tengah kepercayaan dan kedekatan tersebut, VT akhirnya membawa kabur mobil milik HA. Namun, berkat laporan HA dan tindakan cepat Unit Jatanras Polda Bengkulu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan.
"Saat korban meminta diantar ke lokasi tes CPNS di Asrama Haji, Kelurahan Pekan Sabtu, Bengkulu, tersangka VT yang telah akrab dengan korban, langsung setuju.
Momen ini di manfaatkan oleh VT untuk menjalankan aksinya, Setelah HA turun dari mobil untuk mengikuti tes, VT langsung meninggalkan lokasi, ketika HA ingin pulang dan menunggu VT tidak datang-datang. HA akhirnya telah menjadi korban Penipuan.
Kemudia HA melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu untuk mendapatkan bantuan, Unit Jatanras Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan Polres Muara Enim yang diperkirakan kabur ke daerah asal.
"Berdasarkan laporan yang diterima, tim langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Muara Enim dan melakukan pelacakan terhadap tersangka VT," ungkap Anuardi.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan pada tanggal 6 November 2024 di wilayah Muara Enim tanpa adanya perlawanan.
Kemudian pelaku dibawa ke Polda Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada HA. Anuardi juga akan memproses kasus penipuan ini secara hukum.
"Setelah ditangkap, tersangka langsung kami bawa ke Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke persidangan," katanya.
Kombes Pol Anuardi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada seseorang hanya dari perkenalan di dunia maya, terutama jika orang tersebut mengaku sebagai aparat atau pejabat.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250033 views
