Skip to main content
x
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Selasa 04/01/2025 (Foto:Hanni)/Indonesiaraja.com

Kejari Bengkulu Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall

Indonesiaraja.com, Bengkulu- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah resmi menyidik kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall, yang sebelumnya berstatus penyelidikan. Proses ini dimulai setelah pihak kejaksaan menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2024, Selasa (04/02/2025).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu, Marjek Ravino, mengungkapkan bahwa dalam penyidikan yang dilakukan, tim menemukan dugaan tindakan Fraud di Bank Bengkulu Unit Mega Mall. Fraud di sini merujuk pada penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang mengakibatkan kerugian bagi pihak terkait dan memberikan keuntungan bagi pelaku, baik langsung maupun tidak langsung.

“Sejauh penyidikan yang dilakukan, tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu menemukan dugaan perbuatan hukum Fraud di Bank Bengkulu Unit Mega Mall,” ujar Marjek.

Berdasarkan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait dan barang bukti yang berhasil ditemukan, serta setelah dilakukan ekspose bersama pimpinan, status kasus ini akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Saat ini, pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dilakukan oleh tim audit Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

"Hingga kini kami tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu juga masih meminta keterangan puluhan orang, termasuk seluruh manajerial Bank Bengkulu unit Mega Mall," tambah Marjek.

Kasus ini menambah daftar perhatian serius bagi Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam memerangi dugaan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Tim penyidik akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari