Status pandemi Covid 19 resmi dicabut
"Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," ucap presiden Joko Widodo
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Rabu (21/6/2023) Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 atau Corona melalui YouTube sekretariat Presiden. Indonesia kini memasuki masa endemi COVID-19. Di masa endemi nanti, pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan jika terkena COVID.
"Ini dalam seminggu dua minggu ini, akan kita nyatakan kita masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau udah masuk endemi, kalau kena COVID-19 bayar," kata Jokowi dalam acara Rapimnas Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6).
Selama hampir 10 tahun menjabat sebagai Presiden, Jokowi mengungkapkan pekerjaan paling berat ialah penanganan COVID-19.
"Betul-betul kita nggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan, berapa tahun, nggak tahu," jelasnya.
Kasus Corona di Indonesia pertama kali ditemukan pada Maret 2020. Sejak saat itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dampak penyebaran Corona di Indonesia.
Pemerintah sempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Setelah itu, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan PPKM telah dicabut sejak akhir tahun lalu. Pemerintah juga mulai mengakhiri kebijakan wajib masker di tempat umum, termasuk di transportasi publik.
Menurut Jokowi, keberhasilan menghadapi pandemi COVID-19 merupakan sesuatu yang patut disyukuri.
Reporter: Erin Andani
Editor: Wulan
- 250031 views
