Sumardi Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Indonesiaraja.com, Bengkulu - H. Sumardi resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (21/10/24) sore.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu H. Sumardi menyampaikan, kami menyadari dengan sepenuhnya bahwa waktu 60 bulan sangatlah cepat berlalu oleh karena itu kami 45 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu bertugas dengan cepat menyusun program-program dan membahas apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
"Tugas ini adalah menyukseskan program-program yang sudah diprogramkan oleh Gubernur atau pemerintah daerah. Adapun fungsi DPRD tentang pemerintahan daerah meliputi pembentukan Peraturan Daerah anggaran dan pengawasan. Namun, secara umum tugas kita adalah ikut menyukseskan atau ambil bagian untuk menyukseskan semua program pemerintah daerah," ucapnya.
"Kami mohon dengan segala hormat kepada semua anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan 8 fraksi lainnya dapat saling berkolaborasi untuk mewujudkan DPRD yang berkinerja untuk mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu menjadi Bengkulu hebat dan sejahtera," tambahnya.
Hari ini adalah hari yang istimewa bagi lembaga DPRD Provinsi Bengkulu karena telah dilantiknya pimpinan definitif periode 2004-2029. Posisi yang terhormat bagi ketua DPRD bukanlah sebagai jabatan atau kedudukan yang istimewa tetapi merupakan sebuah amanah yang sangat erat dan berat untuk merealisasikan tujuan dan cita-cita bersama agar Provinsi Bengkulu yang lebih maju lebih sejahtera dan lebih bermanfaat yang bersinergi dengan pemerintah provinsi Bengkulu.
"Sebagai ketua DPRD dan unsur pimpinan saya berkomitmen untuk menjalankan tugas yang mulia ini melibatkan dan memberdayakan instrumen AKD (Alat Kelengkapan DPRD) secara maksimal dan terukur serta semua elemen politik dan masyarakat yang ada bukan mempertajam perbedaan tetapi mencari persamaan dalam mencapai tujuan lembaga DPRD Provinsi Bengkulu," lanjutnya.
Instruksi lembaga DPRD Provinsi Bengkulu harus menjadi simbol kebersamaan dan persatuan serta rumah ramah bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. DPRD Provinsi Bengkulu hadir mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif harmonis dan produktif di tengah perkembangan zaman yang berputar sangat cepat dan politik yang berubah dan generasi baru.
Sebagai Ketua DPRD saya berkomitmen untuk memperkuat fungsi dasar DPRD yakni legislasi, pengawasan dan anggaran. ketiga fungsi harus berjalan seiring dan saling mendukung komponen kelengkapan Dewan adalah amanah Undang-undang. Insya Allah akan melahirkan produk-produk legislasi yang relevan kepentingan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah DPRD Provinsi Bengkulu.
"Sejalan dengan fungsi pengawasan dan anggaran, saya akan memastikan bahwa akan melakukan pengawasan yang sesama terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendukung dan mendorong percepatan kesejahteraan sekaligus yang berkeadilan," pungkasnya.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250057 views
