Tingkatkan Netralitas ASN, Bawaslu Provinsi Bengkulu Terus Awasi Media Sosial
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu terus memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada 2024. Mereka menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang terlibat dalam politik praktis.
Bawaslu akan menegakkan aturan dengan tegas untuk memastikan bahwa ASN tetap netral dan tidak memihak dalam kontestasi politik, demi menjaga integritas pemilihan umum yang adil dan transparan.
Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya mengatakan selain pengawasan secara langsung Bawaslu Provinsi Bengkulu juga akan tetap mengawasi tindakan ASN media sosial.
"Kita minta para ASN dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Jika memiliki pilihan silakan ASN atau pegawai negeri sipil menyalurkan hak pilihnya saat hari pencoblosan. Sesuai dengan regulasi yang ada, ASN harus netral, tidak ada istilah sedikit untuk melakukan politik praktis," Ungkapnya, Selasa 22 Oktober 2024.
Selain itu, Bawaslu Provinsi juga mengimbau para ASN agar bijak menggunakan media sosial dengan tidak menunjukan sikap mendukung pasangan atau golongan tertentu.
Saat ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu telah menerima dua laporan terkait ASN yang diduga tidak netral. Laporan-laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Bawaslu. Pihak Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius, guna memastikan bahwa semua ASN mematuhi aturan netralitas selama Pilkada 2024.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250063 views
