Coaching EPSS untuk Peningkatan Kualitas Statistik Sektoral di Pemkab Rokan Hilir
Indonesiaraja.com, Rokan Hilir - Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Indra Gunawan, membuka kegiatan Coaching Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang dihadiri oleh perwakilan dari sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Commend Center lantai 7 Diskominfotiks, Kantor Bupati Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Riau.
Indra Gunawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) memiliki tujuan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik, dan meningkatkan pelayanan publik di bidang statistik baik di tingkat instansi pusat maupun pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan saran perbaikan dan rekomendasi terkait penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
"Pada tahun 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Berdasarkan hasil EPSS, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemkab Rohil tahun 2024 adalah 2,77 dengan predikat 'Baik'. Kami berharap tahun 2025, penilaian EPSS Pemkab Rohil akan semakin meningkat, dengan target mencapai IPS di atas 2,76 dengan predikat 'Sangat Baik'," ujar Indra Gunawan.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Coaching EPSS ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Rohil untuk mencapai target yang lebih baik pada tahun 2025. "Saya mengajak seluruh peserta dari sembilan OPD yang hadir untuk semakin giat dalam penyelenggaraan EPSS, agar target kita untuk mendapatkan nilai IPS di atas 2,76 dapat tercapai," harap Indra Gunawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Diskominfotiks Rohil, Darmawati, menjelaskan bahwa keluaran dari kegiatan EPSS adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
"Penyelenggaraan statistik ini diatur dalam undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik. BPS sebagai pembina data memiliki peran penting dalam pembinaan statistik sektoral," ujar Darmawati.
Darmawati juga menambahkan bahwa Coaching EPSS ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan dilaksanakan beberapa kali, mengingat materi yang cukup banyak.
"Evaluasi ini penting untuk mengetahui apakah penyelenggaraan statistik sektoral sudah sesuai dengan prosedur yang ada atau belum. Hasil evaluasi ini akan menghasilkan IPS, yang diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Alhamdulillah, Pemkab Rohil sudah dua kali berturut-turut mendapatkan juara dengan nilai IPS di atas target," jelas Darmawati.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh OPD terkait, Pemkab Rohil berharap bisa mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut, serta terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bidang statistik sektoral di tahun 2025 dan seterusnya.
Reporter : Sumaryono
Editor : Sherly Mevitasari
- 250005 views
