Skip to main content
x
Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah SM, Selasa 10/12/24 (Foto:Hanny)

Dua Pelaku Penganiayaan di Bengkulu Selatan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Indonesiaraja.com, Bengkulu – Tim Totaici Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kedua pelaku berinisial RF (21) dan MH (19) ditangkap di kediaman mereka di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna, pada Senin (9/12/2024).

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah SM, mengapresiasi kinerja tim di lapangan yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari koordinasi yang baik dan kerja keras tim Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku. Ini berkat koordinasi cepat dan kerja keras tim di lapangan,” ujar AKP Doni Juniansyah, Senin (9/12/2024).

Doni Juniansyah menjelaskan bahwa proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku. Tim kepolisian telah memantau keberadaan RF dan MH sejak menerima laporan dari korban dan saksi di lokasi kejadian.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menggali motif penganiayaan tersebut dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

AKP Doni Juniansyah menegaskan bahwa Polres Bengkulu Selatan akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Kepada para pelaku kejahatan, kami ingatkan agar tidak coba-coba melanggar hukum, karena tim kami akan bergerak cepat,” tegas Doni.

Penangkapan cepat terhadap RF dan MH diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Polres Bengkulu Selatan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak kejahatan di wilayah mereka.

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari