Skip to main content
x
Keondoafian Kampung Kayo Pulau yang merupakan Pemilik tanah adat, memasang segel di depan Kantor Gubernur Papua, Senin 18/9/23 (Foto:Aprizal)

Kantor Gubernur Papua di Segel Pemilik Tanag Adat

Indonesiaraja.com, Papua - Keondoafian Kampung Kayo Pulau yang merupakan Pemilik tanah adat, memasang segel di depan Kantor Gubernur Papua, di Jalan Soa Siu, Dok 2, Kota Jayapura, Senin (18/9/2023).

Akibat palang tersbut sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tiba di kantor gubernur tak bisa masuk untuk melakukan aktivitas kerja seperti biasa. 

Para ASN terlihat hanya berdiri di depan Kantor Gubernur Papua dan pihak Kepolisian tampak berjaga-jaga di lokasi.

Terlihat dari depan pagar gerbang utama pintu masuk Kantor Gubernur Papua, terpasang baliho yang berukuran sedang diikat dengan tali di terali besi dua gerbang pintu utama masuk Kantor Gubernur Bengkulu. Sementara di baliho tersebut terdapat tulisan.

"Kami menutup dan menghentikan aktivitas pekerjaan sampai adanya kesepakatan pembayaran dari pihak Pemerintah Provinsi Papua," 

 

 

 

 

Reporter : Aprizal

Editor : Alna