Skip to main content
x
Kedua pelaku tersebut kedapatan menyimpan paket ganja dengan berat 5gram di dalam jok sepeda motornya, Minggu 3/12/23 (Foto:Alna Saputri)

Ketahuan Membawa Narkoba, Dua Remaja Asal Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Polres Seluma berhasil mengamankan dua remaja berinisiail YA (20) dan HS (21) asal Kota Bengkulu. Kedua pelaku tersebut kedapatan menyimpan paket ganja dengan berat 5gram di dalam jok sepeda motornya.

Keduanya ditangkap pada malam hari dijalan lintas Bengkulu-Manna yang bertepatan didepan SPBU Desa Lubuk Sahung,Sukaraja. 

Kasat ResNarkoba Polres Seluma, AKP. Noviaska menegaskan pihaknya masih melakukan tahap pengembangan, karena paket ganja tersebut diduga berasal dari luar daerah. Kuat dugaan ganja itu hendak diedarkan ke para pemuda di Kabupaten Seluma.

"Kedua remaja ini sudah kita amankan setelah kita menerima laporan dari masyarakat yang resah karena kerap terjadi tempat transaksi narkoba. Setelah kita cek ternyata benar, makanya langsung kita amankan dan kembangkan," tegas AKP. Noviaska.

Sementara itu, Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan saat menyampaikan keterangan dalam rilis, kedua remaja ini dijerat Pasal 111 Junto 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, karena remaja ini terjerat dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis ganja.

"Kalau ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak 8 miliar," tutup Kompol. Tatar Insan.

 

 

 

 

 

Reporter : Alna Saputri

Editor : Erin Andani