Skip to main content
x
Pelaku yang baru pertama kali menjual sabu tidak mengetahui jika calon pembelinya ini adalah polisi yang menyamar., Selasa 3/10/23 (Foto:Akbar)

Menyamar Jadi Pembeli, Pemuda Asal Rejang Lebong Diringkus Polisi

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pemuda asal Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu HR ditangkap polisi lantaran menjual sabu. Pelaku yang baru pertama kali menjual sabu tidak mengetahui jika calon pembelinya ini adalah polisi yang menyamar.

Penangkapan HR berawal pada tanggal 27 September 2023, saat itu pelaku membuat janji dengan calon pembeli. kemudian mereka akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di area persawahan yang ada di kawasan Kelurahan Talang Benih Kabupaten Rejang Lebong.

Pelaku yang pertama kali mencoba untuk menjual sabu, tidak mengetahui jika calon pembelinya adalah polisi yang menyamar. Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, pelaku datang ke lokasi untuk menemui calon pembeli.

Namun saat di lokasi yang datang adalah anggota kepolisian yang sedang menyamar, dan pelaku menyadari hal tersebut pelaku langsung membuang barang bukti berupa 2 paket sabu ke dalam siring yang ada di lokasi.

Kejadian ini sudah terlanjur dilihat oleh pihak kepolisian kemudian yang disaksikan oleh warga setempat, polisi bergerak cepat dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. 

Dari hasil penggeledahan tersebut polisi berhasil menemukan 2 paket sabu yang telah dibuang pelaku ke dalam siring. Tidak berhenti disitu, polisi kemudian menuju ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan disana.

Dari tempat tinggal pelaku polisi berhasil mengamankan 8 paket sabu siap jual dari tempat tinggal pelaku. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda telah berhasil mengamankan seorang warga berinisal HR asal Kesambe Kabupaten Rejang Lebong, yang tertangkap tangan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu," ungkap Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, Selasa (3/10/2023).


 

 

 

 

Reporter : Akbar

Editor : Alna