Skip to main content
x
Pungutan Parkir di Stadion Semarak Ilegal, Selasa 31/12/2024 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Polresta Bengkulu Tegaskan Pungutan Parkir di Stadion Semarak Ilegal, Masyarakat Dilarang Membayar

Indonesiaraja.com,Bengkulu- Polresta Bengkulu menegaskan bahwa pungutan biaya parkir di sepanjang kawasan Stadion Semarak Bengkulu, tepatnya di Jalan Cendana, yang menjadi lokasi penjualan durian, adalah pungutan liar atau ilegal. Pihak kepolisian meminta agar petugas parkir yang bertugas di kawasan tersebut segera mengurus Surat Perintah Tugas (SPT) jika ingin melakukan pungutan parkir yang sah. Jika tidak, maka akan ada proses hukum lebih lanjut.

"Kami menegaskan bahwa untuk petugas parkir di sepanjang Jalan Cendana, Kota Bengkulu, diminta untuk mengurus Surat Perintah Tugas (SPT). Jika tidak, kami akan proses lebih lanjut," tegas AKBP Max Mariners, Kepala Polresta Bengkulu, saat diwawancarai, Selasa (31/12/2024).

Pernyataan tersebut merespons keluhan masyarakat yang mengaku dimintai uang parkir oleh oknum-oknum petugas yang tidak mengenakan rompi atau tanda pengenal resmi, serta tidak memberikan karcis parkir. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, juga menegaskan bahwa kawasan parkir di depan Stadion Semarak, yang dikenal sebagai area penjualan durian, tidak termasuk dalam area parkir yang terdaftar dan dikelola oleh Pemkot Bengkulu.

"Wilayah di Jalan Cendana depan Stadion Semarak bukan titik parkir yang termasuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Kami tidak mengeluarkan SPT untuk kawasan ini, sehingga itu adalah pungutan liar yang ilegal," ujar Nurlia Dewi.

Menurut Nurlia, masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di area tersebut tidak seharusnya dimintai biaya parkir oleh oknum yang tidak berwenang. Ia mengimbau agar warga tidak menghiraukan petugas parkir yang meminta tarif parkir di lokasi tersebut.

"Saya ingin mengingatkan masyarakat, kalau ada petugas parkir yang menarik biaya, itu ilegal. Jangan beri uang kepada mereka," tegas Nurlia Dewi.

Kejadian ini sebelumnya dikeluhkan oleh beberapa warga yang datang untuk membeli durian di sepanjang Jalan Cendana. Salah satunya adalah Fikri, seorang pengunjung yang mengaku dimintai biaya parkir oleh seorang oknum petugas. 

"Saya malam itu pergi beli durian, setelah itu saya didatangi petugas parkir, katanya uang parkir mana. Karena saya tahu parkir di sana ilegal, jadi tidak saya berikan. Setelah mendengar itu, petugas parkir tersebut marah-marah pada saya," ungkap Fikri.

Fenomena pungutan liar ini tentunya menambah kekhawatiran bagi masyarakat yang hendak menikmati suasana di kawasan Stadion Semarak. Pihak kepolisian dan Bapenda Kota Bengkulu kini meminta agar kejadian serupa tidak terulang dan memastikan agar kawasan tersebut kembali bebas dari pungutan ilegal.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak tergoda untuk membayar biaya parkir yang tidak sah. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Polresta dan Bapenda berkomitmen untuk menertibkan kawasan tersebut dan memberikan rasa aman kepada warga serta pengunjung yang datang.

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari