Skip to main content
x
Polisi Berjaga di PN Surabaya Sidang Kanjuruhan

Sidang Kanjuruhan Polisi Berjaga Bawa Gas Mata Mata

Indonesiaraja.com, Surabaya - Ratusan personel kepolisian telah berjaga di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, jelang sidang perdana tragedi Kanjuruhan. Personel Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, Mulai dari satuan Sabhara, Brimob, hingga Reskim.

Sejumlah personel Brimob lengkap dengan senjata  Ak-101 dan gas air mata.

"Ini perintah dari Kapolres," ujar salah satu personel saat diwawancara. Ia tidak menjelaskan apakah senjata tersebut disertai peluru tajam atau peluru karet. Namun, dia menegaskan bahwa senjata tidak akan digunakan sembarangan.

Selain itu, akses masuk PN dijaga ketat. Setiap tamu yang masuk diperiksa dan mengisi buku tamu lebih dahulu serta mereka diberi tanda khusus.

Sidang ini dilaksanakan secara daring atau online. Media massa dilarang meliput, hanya beberapa jurnalis yang dipersliahkan masuk ke ruang sidang.

Total ada lima tersangka yang akan mengikuti sidang pada pagi ini, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polreng Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan Pasal 360 KHUP dan Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.(Indoraja/DMW)