Skip to main content
x
Sigit menyatakan bahwa SDM Polri benar-benar menyiapkan personel yang mampu mengawal dan mengamankan seluruh intruksi Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri dengan kebijakan plan program pemerintah. (Foto:Rara)

Kapolri Minta Pertahankan Kepuasan Masyarakat Dalam Pelayanan Publik

Indonesiaraja.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepri. Sigit menekankan arahan Presiden Jokowi dalam mengawal agenda nasional maunpun internasional hingga meraih kepercayaan publik di tubuh polri.

Sigit menyatakan bahwa SDM Polri benar-benar menyiapkan personel yang mampu mengawal dan mengamankan seluruh intruksi Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri dengan kebijakan plan program pemerintah.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden telah menyampaikan kebijakan saat Rapim TNI-Polri, namun tidak ada salahnya jika saya mengupas kembali di acara Rakernis. Ini juga supaya rekan-rekan bisa memahami apa yang menjadi kebijakan Pak Presiden. Dari sisi SDM tentunya lebih dipersiapkan lagi personel-personel yang bisa melaksanakan kebijakan Pak Jokowi," kata Sigit, Jumat (17/3/2023).

Kapolri Sigit juga memberi penekanan atas arahan Pak Presiden kepada seluruh kementerian/lembaga termasuk Polri. Baik itu secara mikro hingga makro, antisipasi inflasi, penguatan investasi dan hilirisasi, hingga mencegah tindak pidana yang merugikan masyarakat, karhutla, pemilu dan pilkada serentak 2024 serta memiliki kesiapan menghadapi dinamika global.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan soal komitmen dari jajaran SDM dalam penerapan Betah (Bersih, Transparan dan Akuntabel). Ia mengintruksikan dalam proses rekrutmen yang tidak benar atau bahkan mengarah ke transaksional. 

"Jika di tubuh kita sudah bagus, tapi di luar lingkungan SDM masih memberikan ruang, sehingga bagaimana caranya agar rekan-rekan dari SDM mewaspadai ini. Kerjasama antara rekan-rekan harus lebih ditingkatkan lagi," jelas Sigit.

Ia juga menyinggung mengenai calo dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022di Polda Jateng . Secara tegas Sigit memerintahkan kepada Kapolda Jateng untuk memberikan sanksi PDTH atau proses pidana terhadap lima orang itu.

"Saya juga sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada yang bisa bermain-main dengan masalah ini. (DMW)