Kasus Anak Pejabat Pajak Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor Tak Sadarkan Diri
Indonesiaraja.com, Jakarta - Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), kepada Putra Pengurus Pusat GP Ansor berbuntut panjang. Tak hanya Mario Dandy Satrio jadi tersangka, ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, juga terancam sanksi hingga DPR RI akan memanggil Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) tempatnya bekerja.
Dari informasi, polisi menetapkan MDS anak pejabat pajak, sebagai tersangka kasus penganiayaan David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor, Mario Dandy Satrio dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
Tak hanya itu, ayah tersangka juga kini tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan juga unit kepatuhan internal Ditjen Pajak terkait harta keresahan masyarakat lantaran kekayaan yang sering dipamerkan anaknya, tersangka penganiayaan.
Tidak sampai di situ, persoalan ini juga menyeret Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Komisi XI DPR RI akan memanggil DJP setelah masa reses.
"Nanti di saat masa sidang kita akan panggil DJP, kita sudah berdiskusi melalui WA grup bersama teman-teman komisi XI terkait code of conduct dengan DJP, sebab sense of crisis tidak ada," kata Kamrussamad, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Kamrussamad mengkritik gaji serta insentif yang diberikan ke pegawai pajak. Rapat kinerja itu juga akan meminta pertanggungjawaban dari kasus penganiayaan yang viral.
Tak hanya itu, Menko Polhukam Mahfud Md juga mengecam tindakan Mario, anak pejabat pajak yang pamer dan melakukan penganiayaan terhadap Putra Pengurus Pusat GP Ansor. Mahfud menegaskan tidak ada kata damai dalam kasus tersebut.
"Tidak ada perdamaian atau maaf dalam hukum pidana," kata Mahfud, Kamis (23/2/2023).
Mahfud menekankan penganiayaan yang dilakukan anak pejabat harus diproses hukum. Ia menyarankan ayah mario juga diperiksa.
"Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum. Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis harus diperiksa," ujarnya.
Awal mula kasus, Mario Dandy Satrio menganiaya David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor Jonathan. David dianiaya hingga koma.
Kejadian tersebut di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/23023). Belum jelas motif anak pejabat pajak itu menganiaya David, tapi disebut-sebut dipicu aduan perempuan berinisial A (15), teman Mario yang juga mantan pacar David.
Aksi penganiayaan putra pengurus GP Ansor ini awalnya mencuat di media sosial. Mario disebut-sebut menemui korban bersama 4 orang, termasuk A, dengan menaiki mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN. (DMW)
- 250093 views
