Skip to main content
x
Menurut Ghufron, untuk mengatasi korupsi kepala daerah yang terus menerus dilakukan perubahan sistemik. (Foto:Soni)

KPK Sering OTT, Masih Banyak Yang Korupsi Bergenerasi

Indonesiaraja.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bangga terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) para penyelenggara negara sementara praktik korupsi terus berlanjut.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai dalam waktu 8 hari lembaganya melakukan OTT tiga kali.

“KPK  lagi tidak ada bangga jika kemudian ditangkap-tangkap terus, tapi kemudian proses regenerasi korupsi terus terjadi,” kata Ghufron, Senin (17/4/2023).

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan setiap dugaan perbuatan korupsi. KPK mengapresiasi publik yang ikut dalam pemberantasan korupsi.

Kemudian, dalam tangkap tangan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada 11 April terkait proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api. Terbaru, OTT Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada 14 April terkait dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet untuk program Bandung Smart City.

Yana ditetapkan bersama lima orang lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan (DD); dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR). Lalu, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Andreas Guntoro (AG).

Menurut Ghufron, untuk mengatasi korupsi kepala daerah yang terus menerus dilakukan perubahan sistemik. Pihaknya menduga, kepala daerah terus mengambil uang panas karena dari sisi politik mereka masih membutuhkan korupsi guna menjaga eksistensi kekuasaan.

Sebagai informasi, sejak KPK berdiri pada 2004 hingga Januari 2023, lembaga antirasuah telah menangani 1.519 tersangka. Jumlah ini mengacu pada data yang dipaparkan Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu. 

Dari jumlah tersebut, 373 merupakan pihak swasta; 343 anggota DPR dan DPRD; 310 pejabat eselon I, II, III, dan IV; dan lain-lain 200 orang. Kemudian, 155 wali kota/bupati dan wakilnya, 35 kepala lembaga/kementerian, 29 hakim, 23 gubernur, 16 pengacara, 11 jaksa, 8 komisioner, 8 korporasi, 4 duta besar, dan 4 polisi. (DMW)