Skip to main content
x
Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan aksi pencurian, Kamis 3/10/24 (Foto:Hanny)

Aksi Pencurian Ketahuan Warga, Berhasil Diamankan Unit Opsnal Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Aksi pencurian yang sempat dikepung oleh warga, kemudian berhasil melarikan diri dengan meninggalkan satu sepeda motor beserta sendal jepit beberapa hari yang lalu. 

Unit Opsnal Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan AD (25) warga Desa Kertapati, pagar jati, Bengkulu Tengah. 

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Noviaska SH, MH, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dan mengamankan barang bukti Sepeda motor milik rekan pelaku. 

"Ya, kami berhasil mengamankan pelaku beserta motor yang dia tinggalkan saat ketahuan hendak mencuri," ujar Kapolsek, Kamis (03/10/2024).

Aksi percobaan pencurian tersebut terjadi di rumah Sri Hartati, warga Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu. 

Menurut laporan Kapolsek, AD ternyatakan merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Polsek Muara Bangkahulu. 

Saat ini, unit Opsnal Buayo Muaro masih melakukan pengembangan terkait kasus ini dan tengah memburu seorang pelaku lain berinisial RS, yang merupakan teman dari Ad.

Atas perbuatannya AD dikenakan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari