Skip to main content
x
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Senin 23/12/2024 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Kemenag Rejang Lebong Optimalkan Peran Penyuluh Agama Islam dalam Era Digitalisasi

Indonesiraja.com,Rejang Lebong- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penyuluh agama Islam yang ada di wilayah tersebut, Senin (23/12/2024).

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Rejang Lebong, Akhmad Hafizzudin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 120 penyuluh agama Islam yang bertugas di 156 desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong. Pada 16 Desember 2024 lalu, telah dilakukan evaluasi kinerja para penyuluh agama secara serentak tingkat nasional melalui platform Zoom Meeting, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja penyuluh agama di lapangan.

“Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi penyuluh agama Islam dalam memberikan bimbingan dan sosialisasi kepada umat. Kami berharap para penyuluh dapat terus mengembangkan kemampuan mereka untuk lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan agama dan pembangunan,” ujar Akhmad Hafizzudin.

Menurut Akhmad, tugas utama penyuluh agama Islam adalah memberikan bimbingan kepada umat untuk menjalankan ajaran agama dengan benar, serta menyampaikan gagasan-gagasan pembangunan yang dapat mendukung kemajuan masyarakat. Salah satu tugas penting penyuluh adalah meningkatkan kerukunan hidup beragama di masyarakat.

“Penyuluh agama harus dapat menyampaikan pesan-pesan agama dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat. Inovasi dalam metode penyuluhan, termasuk penggunaan teknologi, sangat diperlukan agar bimbingan yang diberikan lebih efektif,” tambahnya.

Akhmad menegaskan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, penyuluh agama harus terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Saat ini, mereka diharapkan tidak hanya menguasai ilmu agama yang baik, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi informasi (IT) dalam menyampaikan bimbingan kepada masyarakat. Penggunaan paparan visual atau media digital sangat penting agar pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami.

“Penyuluh agama selain harus memiliki wawasan agama yang baik, mereka juga perlu meningkatkan pemahaman tentang penggunaan IT. Sebagian penyuluh agama di sini adalah kaum yang lebih tua, sehingga mereka perlu belajar menggunakan teknologi digital yang kini menjadi bagian penting dalam tugas mereka,” ungkapnya.

Di Kabupaten Rejang Lebong, terdapat 120 penyuluh agama Islam yang terdiri dari 13 penyuluh berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), 26 penyuluh berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 81 penyuluh non-ASN.

Saat ini, seluruh laporan kegiatan penyuluh agama dilakukan secara online dan digital. Hal ini merupakan langkah untuk mengikuti perkembangan zaman dan mempermudah proses monitoring dan evaluasi kegiatan. Penyuluh agama yang belum familiar dengan penggunaan teknologi diharapkan dapat belajar bersama dengan rekan-rekannya yang lebih mahir.

“Laporan kegiatan sekarang sudah dilakukan secara online. Penyuluh yang belum terbiasa dengan teknologi diharapkan bisa belajar dari penyuluh lain yang lebih menguasai. Kami berharap seluruh penyuluh agama di Kabupaten Rejang Lebong dapat menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman dan meningkatkan kompetensinya,” tutup Akhmad Hafizzudin.

Dengan adanya langkah-langkah peningkatan kompetensi ini, diharapkan para penyuluh agama Islam di Kabupaten Rejang Lebong dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas mereka, serta turut serta dalam menciptakan kerukunan dan kemajuan masyarakat.

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Meviitasari