Pelaku Penipuan Terhadap Lansia Berhasil Diamankan Polsek Gading Cempaka
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Kapolsek Gading Cempaka AKP Agus Norman berhasil menangkap wanita berasal VR (30) warga Teluk Sepang, Kota Bengkulu yang terlibat dalam kasus penipuan dan pencurian di 21 lokal berbeda yang diringkus tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu.
Salah satu korbannya yaitu lansia di Kota Bengkulu. VR menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit untuk menarik kepercayaan korbannya. Setelah korbannya percaya, VR mengambil kesempatan mencuri barang-barang berharga mereka.
"Tersangka mengaku bisa melakukan pengobatan, tapi itu hanya modus untuk melancarkan pencurian. Hingga kini, ada 21 TKP menurut pengakuannya," jelas AKP Agus Norman pada Rabu (30/10/2024).
Upaya Polsek Gading Cempaka dalam menangkap pelaku merupakan langkah penting untuk melindungi warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia.
Dua korban lansia yang melapor dari kejadian inii yang berhasil menggondol perhiasan emas dan uang tunai.
"Dua korban yang melapor kehilangan perhiasan emas 3 gram dan uang tunai sebesar Rp 5 juta," lanjut Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka, Ipda Mualik SH.
Modus seperti ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga bisa menyebabkan trauma psikologis bagi korban, terutama di kalangan lansia yang mungkin merasa tidak aman di lingkungan mereka sendiri.
Ancaman hukuman 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan menunjukkan bahwa tindakan ini dianggap serius oleh hukum. Penegakan hukum yang tegas dalam kasus seperti ini penting untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari tindakan serupa di masa depan.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250078 views
