Pencuri 4 HP Diringkus Polsek Teluk Segara Bengkulu
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pria berinisial RS (20), warga Jalan Van Iskandar Baksir Kelurahan Pasar Jitra Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, diringkus Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Selasa (14/3/2023).
RS diringkus petugas, diduga menjadi pelaku pencurian 4 unit Hp Android dengan korban Bayu Apriansyah (20), warga Jalan M Hasan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal menjelaskan, kejadiannya pada Senin (27/2/2023) pagi, sekira pukul 05.30 WIB, dirumah rekan pelapor, di Jalan M Hasan RT 4 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Teluk Segara.
Adapun, 4 unit Hp tersebut adalah 1 unit merek Oppo A15K, 1 unit merek Vivo Y12, 1 unit merek Infinix Smart 5 dan 1 unit merek Infinix merek Hot 9 Play, Akibat kejadian itu, korban kerugian Rp 5 juta.
“Unit Opsnal Polsek Teluk Segara setelah menerima laporan kejadian mencari informasi diseputaran TKP dan mendapati informasi pelaku berada di Taman Bonsai Kelurahan Anggut Bawah Kota Bengkulu, dan kemudian mengamankan 3 orang yaitu pelaku dan penadah. Adapun barang bukti yang diamankan 1 Unit HP Infinix warna hitam. Selanjutnya ketiga orang tersebut diamankan di Polsek Teluk Segara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (DMW)
- 250035 views
