Skip to main content
x
Tim Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Rejang Lebong, Jumat 24/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Amankan Pelaku Curanmor, Beri Tindakan Tegas

Indonesiaraja.com,Rejang Lebong – Tim Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial TS (25), warga Desa Batu Panco, Kecamatan Curup Utara, pada Jumat (24/01/2025) sore kemarin. 

Penangkapan ini dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur setelah pelaku melawan petugas menggunakan senjata tajam.  

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., melalui Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Batu Dewa, Kecamatan Curup Utara. Pelaku saat itu sedang bekerja di pembangunan rumah milik warga setempat.  

“Ketika petugas hendak melakukan penangkapan, pelaku membawa sebilah senjata tajam dan berusaha melawan anggota. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan. Tindakan tegas dan terukur diberikan dengan menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya,” jelas Ipda Andhar Wicaksono.  

Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

Menurut keterangan awal, pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara mendorong sepeda motor milik korban yang tidak terkunci stang. Salah satu aksinya diketahui terjadi saat pesta malam di wilayah setempat.  

“Pelaku bukan seorang residivis, tetapi saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui jumlah aksi curanmor yang telah dilakukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Ipda Andhar.  

Dengan penangkapan ini, Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat. Warga diimbau untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci saat diparkir guna mengurangi risiko tindak kejahatan.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari