Skip to main content
x
Polda Bengkulu menggelar press release terkait jumlah kejahatan, Senin 30/12/2024 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Tutup Tahun, Polda Bengkulu Ungkap Data Kejahatan Sepanjang 2024

Indonesiaraja.com, Bengkulu – Menjelang akhir tahun 2024, Polda Bengkulu menggelar press release terkait jumlah kejahatan yang tercatat sepanjang tahun ini serta capaian penyelesaian perkara. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Utama Polda Bengkulu dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta media lokal,  pada Senin (30/12/2024).

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polda Bengkulu bersama jajaran Polres dan Polresta telah mencatat sebanyak 5.257 perkara kejahatan. Dari total angka tersebut, pihak kepolisian berhasil menyelesaikan 3.140 perkara, yang menunjukkan tingkat penyelesaian yang cukup signifikan.

"Total kejahatan yang dicatat oleh Polda Bengkulu beserta jajaran mencapai 5.257 perkara, dengan penyelesaian sebanyak 3.140 perkara," ujar Irjen Pol Anwar.

Selain memaparkan data terkait angka kejahatan, Kapolda juga menyoroti keberhasilan Polda Bengkulu dalam menjaga keamanan selama rangkaian pemilihan umum (Pemilu), Pilpres, dan Pilkada serentak yang digelar di Provinsi Bengkulu. Ia menyebutkan bahwa seluruh proses pemilu berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan besar yang mengancam keamanan.

"Aspek keamanan dalam pelaksanaan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu berjalan dengan baik. Kami bersyukur bahwa seluruh tahapan tersebut dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib," lanjut Kapolda.

Atas prestasi tersebut, Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Bengkulu. 

"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Bengkulu yang telah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bengkulu. Selain itu, Polda Bengkulu juga memastikan kelancaran berbagai agenda penting sepanjang tahun 2024," ujar Khairil.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penutupan akhir tahun, Polda Bengkulu juga menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) yang berhasil disita dalam Operasi Pekat Nala II Tahun 2024. Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di depan Kantor Dirkrimsus Polda Bengkulu sebagai bentuk komitmen aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran barang terlarang yang dapat merusak masyarakat.

Pemusnahan ribuan botol miras itu diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif alkohol, serta mendukung program pemerintah dalam menanggulangi peredaran barang-barang ilegal.

Dengan capaian-capaian tersebut, Polda Bengkulu berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan sinergitas bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tahun 2025.

 

Reporter: Hanny Try
Editor: Sherly Meviitasari