Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!
Indonesiaraja.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam arahan kepada jajarannya melalui Video Conference di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Menurut mantan Kepala Bareskrim Polri ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang juga mantan Kadiv Propam Polri itu mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Diantaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.
“Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Mantan Ajudan Presiden Jokowi itu memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Ia berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.
“Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas,” ucap Jenderal Sigit.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Jenderal Pol. Sigit menegaskan, kedepannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.
“Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran,” tutur Mantan Kapores Solo itu.
Selain itu, Jenderal Pol. Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
Jenderal Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya.
“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” pungkas Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Berkenaan dengan kasus tertembaknya LS pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Kaur yang diduga dilakukan oleh Bharatu EH ajudan Bupati Kaur Lismidianto, Investigator Indonesiainteraktif.com terus memantau dan mengawal perkembangan kasus tersebut hingga sidang di Pengadilan. Karena apa yang telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dengan semangat Presisi beliau dalam dalam penegakan hukum yaitu Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang diciptakan untuk membentuk Transparansi dan Handling Complain (Pengaduan) bagi masyarakat harus didukung dan harus dapat terealisasi. (Iraja/Irj042).
- 250067 views
