Kepala Kemenkumham Bengkulu Lantik 48 Notaris Dari Provinsi Bengkulu
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, Santosa melantik 48 orang notaris. Dari 48 orang notaris tersebut diharapkan agar dapat terus menjaga integritas dalam memberikan pelayanan. Kamis 26/10/23.

"Integritas harus diutamakan dalam Kementerian Hukum dan HAM. Ada tata nilai PASTI yaitu profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. Sehingga dapat dihayati dan diterapkan oleh para notaris dalam bertugas, khususnya profesional dan akuntabel," kata santosa.
Dalam Pelantikan tersebut tampak hadir Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Pejabat Struktural, Ketua MPD Semakuteng dan Releparmu, dan para undangan.
Adapun dari 48 orang Notaris yang dilantik terdiri atas 14 notaris di Kota Bengkulu, 9 orang Notaris di Kabupaten Bengkulu Tengah, 4 orang Notaris di Seluma, 4 orang Notaris di Kepahiang, 6 Notaris di Kabupaten Bengkulu Utara, 4 orang Notaris di Bengkulu Selatan, 1 orang Notaris di Kabupaten Kaur dan 6 Notaris di Kabupaten Muko-Muko.
Setelah pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Penandatanganan Berita Acara.
Santosa mengatakan menjadi seorang notaris harus memiliki tanggung jawab yang besar dan bersedia menjadi pelayan masyarakat, sebagai notaris yang luhur dan bermartabat, wajib untuk selalu menjaga kode etik, sumpah jabatan dan bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter : Alna Saputri
Editor : Erin Andani
- 250083 views