2 Remaja Diamankan Warga Kapuas Ketahuan Membawa Sajam
Indonesiaraja.com, Bengkulu - 2 remaja yang membuat rusuh di Jalan Kapuas 3 RT 03, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, diamankan MA dan EZ berusia 14 tahun, ke Polsek Gading Cempaka, diduga membawa senjata tajam (sajam).
Penyerahan ini menunjukkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, dan diharapkan pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan baik untuk mencegah potensi tindakan kriminal di kalangan remaja.
Kapolsek Gading Cempaka, AKP Agus Norman, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut diserahkan oleh warga yang mencurigai mereka akan membuat keributan. Sebelum diamankan, MA dan EZ terlihat mengendarai sepeda motor dengan berkonvoi bersama beberapa teman mereka yang juga diduga membawa sajam.
“Ada sekelompok remaja yang kepergok membawa sajam oleh warga yang sedang menghadiri acara pernikahan. Kemudian, warga melakukan pengejaran dan langsung menyerahkannya kepada tim kami,” ungkap AKP Agus Norman pada Selasa (29/10/2024).
Menurut keterangan dari remaja yang diamankan, MA dan EZ mengklaim bahwa mereka hanya melewati lokasi pernikahan dan tidak berniat membuat keributan.
"Mereka mengendarai tujuh motor dan mengaku hanya ingin melintas," tambahnya.
Pihak berwenang diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut untuk memahami situasi yang sebenarnya dan memastikan bahwa tidak ada potensi ancaman bagi masyarakat. Pihaknya mencurigai dengan geng motor yang sebelumnya meresahkan masyarakat.
“Kita masih mendalami kaitannya dengan geng motor,” pungkas AKP Agus Norman.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250032 views
