Imbau Pertambangan Ilegal, Polres Bangka Barat Minta Hentikan Aktivitas
Indonesiaraja.com, Bangka Belitung - Tim gabungan Satpolairud, Polsek Mentok,Koramil Mentok serta aparat lainnya melakukan pengimbauan terhadap Pertambangan Ilegal Perairan Tembelok dan Kerangan.
Polres Bangka Barat telah memberikan peringatan terhadap pertambangan ilegal ini pada hari Sabtu tanggal 28 September 2024 pukul 09.30 WIB, di pantai dan perairan Tembelok Kec.Mentok Bangka barat.
"Pada hari sabtu kemarin sudah dilakukan pengimbauan secara persuasif untuk para penambanga ilegal di perairan Tembelok dan Kerangan" Ujar Iptu Rusdi
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, S.Ik melalui Kapolsek Mentok Iptu Rusdi mengingatkan untuk para penambang ataupun pedagang untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Mengingat penambangan ini belum memiliki payung hukum yang jelas, diharapkan para penambang dapat mengikuti apa yang sudah di sampaikan dan di sosialisasikan. (red)
- 250043 views