Skip to main content
x
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu melalui Subdit II berhasil menangkap empat orang tersangka terkait penyalahgunaan narkotika, Jumat 10/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Polda Bengkulu Tangkap Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja

Indonesiaraja.com,Bengkulu- Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu melalui Subdit II berhasil menangkap empat orang tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Keempat tersangka yang ditangkap adalah RJ (25) dari Kabupaten Kepahiang, PC (18) dari Kecamatan Kampung Melayu, YA (28) dari Kecamatan Ratu Agung, dan SS (33) dari Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Jumat (10/01/2025).

Penangkapan pertama dilakukan pada 6 Januari 2025 terhadap PC dan RJ di kawasan Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Setelah itu, dilakukan pengembangan yang berujung pada penangkapan dua tersangka lainnya, YA dan SS, beserta barang bukti narkoba.

"Total barang bukti yang kami amankan berupa tujuh gram sabu, dua ons ganja, serta empat unit telepon genggam," ungkap Iptu Jingge Cipli, Kanit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu.

Keempat tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Selain itu, Polda Bengkulu juga tengah menguatkan upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Bengkulu dengan menjadikan sepuluh desa sebagai kampung tangguh narkoba. Empat desa di antaranya masuk kategori rawan peredaran narkoba, yakni Desa Sumber Jaya di Kota Bengkulu, Desa Karang Anyar di Kabupaten Rejang Lebong, Desa Ujung Padang di Kabupaten Mukomuko, dan Desa Pahlawan di Kabupaten Kaur.

Melalui program kampung tangguh narkoba, pihak kepolisian melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dan pentingnya bersama-sama mencegah peredarannya. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban masyarakat melalui berbagai upaya preventif dan penegakan hukum yang tegas.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari