Terkait Narkoba, Polres Lebong Amankan Dua Tersangka Bawah Umur
Indonesiaraja.com, Lebong - Lakukan pengungkapan terhadap dugaan perkara tindak pidana narkoba, Tim Opsnal Polres Lebong Polda Bengkulu dipimpin Kasat Reserse Narkoba IPTU M Taslim SH, tadi malam Rabu (31/08) berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku.
Miris, ketiga orang yang berhasil diamankan berstatus sebagai pelajar berumur 16 dan 15 tahun sesal Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Anggota Humas BRIPKA Syaiful Anwar, dalam keterangan tertulisnya.
Pengungkapan berawal dari penyelidikan kepolisian yang dilakukan tim, kemudian didapati informasi akan adanya transaksi diduga narkoba jenis tanaman ganja dan sabu di Jembatan Pinggir Jalan Desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah.
Saat tim mendatangi lokasi, ditemukan dua orang terduga pelaku yang saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket kecil diduga Narkotika Golongan 1 jenis tanaman Ganja dan 1 (satu) paket narkotika golongan 1 jenis sabu tambahnya.
Tim kemudian segera mengamankan kedunya bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya mengakhiri. (Indoraja/TA)
- 490078 views
