Skip to main content
x
Pemuda yang membawa senjata tajam, Selasa 10/12/24 (Foto:Hanny)

Pemuda Bersenjata Tajam Diamankan Satreskrim Polres Lebong di Danau Picung

Indonesiaraja.com, Bengkulu – Dalam rangka Operasi Pekat Nala II Tahun 2024, personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (7/12/2024) sore di kawasan Danau Picung, Kelurahan Tanjung Agung.

Pemuda berinisial DA (24), warga Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, ditangkap saat petugas tengah melakukan patroli mobiling. Proses penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik DA dan kemudian melakukan penggeledahan.

PS Kasi Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful Anwar, menjelaskan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam yang disembunyikan di belakang pinggang sebelah kiri DA. 

"Saat kita geledah, didapati pemuda tersebut membawa sajam yang diletakkan di belakang pinggang sebelah kiri. Kemudian, DA kita bawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut," ungkap Aipda Syaiful.

Adapun senjata tajam yang diamankan adalah sebuah pisau bergagang kayu dengan panjang sekitar 20 cm. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami tujuan DA membawa senjata tersebut dan akan melakukan proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Operasi Pekat Nala II Tahun 2024 bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan. Polres Lebong mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau memiliki senjata tajam tanpa alasan yang jelas demi menjaga keamanan bersama.

 

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari