Skip to main content
x
20 Pelaku geng mpotor yang meresahkan masyarakat, Senin 30/9/24 (Foto:Hanny)

Polresta Bersama Jajaran Berhasil Ringkus 20 Pelaku Geng Motor Meresahkan

Indonesiaraja.com, Bengkulu - 20 Pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat terkhusus pengguna jalan berhasil diamankan Polresta beserta Polsek jajaran dengan melakukan patroli keliling. 

Hal ini sebagai bentuk peduli atas laporan yang telah diterima karena aksi geng motor ini sudah sangat meresahkan masyarakat dengan membawa senjata tajam (sajam). 

20 pelaku yang diamankan sebagian besar masih berstatus pelajar bahkan ada yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

"Kami berhasil mengamankan pelaku yang meresahkan dan menjadi kekhawatiran masyarakat, hampir semua yang diamankan masih duduk di bangku SMP," ungkap Kasi Humas Polresta Bengkulu, Endang Sudrajat.

Kemudian pihak kepolisian juga menyita barang bukti, senjata tajam berbentuk kapak, satu ekor pari, satu gagang panah, dan spanduk bertuliskan Wagana. 

Pelaku ini dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan sajam, senjata api, dan bahan peledak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1

 

 

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari