Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ringkus Pelaku Pembacokan Di Jalan Cendana
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, yang diback-up oleh unit Jatanras Polda Bengkulu, berhasil mengamankan sekelompok geng motor yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap anak di Jalan Cendana, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, pada Sabtu malam (30/11/2024). Aksi brutal ini melibatkan penggunaan senjata tajam dan menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut menggegerkan masyarakat setempat, mengingat kekerasan yang dilakukan oleh geng motor menggunakan senjata tajam, yang tidak hanya membahayakan korban tetapi juga menciptakan ketakutan di kalangan warga.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keberhasilan tim kepolisian dalam mengidentifikasi dan menindak tegas kelompok-kelompok yang terlibat dalam tindakan kekerasan, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kota tersebut.
Kejadian kekerasan yang melibatkan geng motor ini bermula saat korban RA bersama AA dan RI sedang berkendara dengan sepeda motor di Jalan S Parman. Ketika mereka tiba di Jalan Cendana, mereka berpapasan dengan sekitar 20 anggota geng motor yang membawa senjata tajam. Tanpa provokasi, geng motor tersebut berbalik arah dan mengejar para korban, lalu menyerang mereka secara brutal.
Korban AA dipukul dengan stik golf hingga terjatuh, sementara pelaku lainnya melanjutkan aksi pengeroyokan. Akibat serangan tersebut, RA mengalami luka bacok di atas pinggang kiri dan kanan, sedangkan AA menderita luka robek di dahi, luka lecet di sekujur kaki, serta luka akibat ekor pari di kaki kiri. RI juga mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo, mengatakan pihak kepolisian langsung bertindak cepat setelah menerima laporan. Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Tim Jatanras Polda Bengkulu langsung bergerak mencari para pelaku.
"Mendapati laporan tersebut, Tim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku," Ujarnya
Pada Minggu (01/12/2024) tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, MF, YA dan MA , di Kecamatan Muara Bangkahulu.
Sedangkan pelaku AZ ditangkap di Kecamatan Kembang Seri, Kabupaten Bengkulu Tengah, AFN ditangkap di daerah Kompi dan FJ menyerahkan diri ke Polresta Bengkulu.
"6 pelaku berhasil tim kami yang diback up Jatanras Polda di beberapa kecamatan di Kota Bengkulu, ada juga yang di luar kota serta 1 pelaku menyerahkan diri langsung ke Polresta," sampai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo, Selasa 03/12/2024.
Salah satu pelaku utama yang diamankan adalah FJ sudah ditetapkan sebagai tersangka, seorang mantan pelajar warga Jalan Gang Keluarga, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Pelaku lainnya juga telah ditangkap dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menyoroti meningkatnya aksi kekerasan yang melibatkan geng motor, yang membahayakan keselamatan masyarakat. Pihak kepolisian, melalui Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan unit Jatanras Polda Bengkulu, telah berhasil mengamankan pelaku, dan diharapkan mereka dapat segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250086 views
