Skip to main content
x
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Melakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Dam Kali Bentak

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Melakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Dam Kali Bentak

 

Indonesiaraja.com, Jawa Timur - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Dam Kali Bentak di Kabupaten Blitar. Pada hari Rabu, 5 Februari 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda untuk mencari bukti yang mendukung dugaan tindak pidana korupsi ini.

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, yang beralamat di Jalan S. Supriyadi 86 Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur. Penggeledahan kedua dilakukan di Kantor CV. Cipta Graha Pratama.

Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT - 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 yang dikeluarkan pada 3 Februari 2025, serta Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Blitar Nomor: 49/PenPid.B-GLD/2025/PN Blt. Selain itu, Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT - 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 juga dikeluarkan dengan tanggal yang sama.

Dalam penggeledahan tersebut, tim Jaksa Penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pekerjaan pembangunan Dam Kali Bentak pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan pembuktian dalam kasus ini.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terus berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di proyek-proyek pemerintahan demi menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

 

Reporter : M. Ulfa

Editor : Sherly Mevitasari